BLORA, iNewsSragen.id – Kasus dugaan perundungan yang dialami siswa kelas 9 SMPN 1 Blora berinisial APW kini ditangani kepolisian. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah siswa lain hingga mengalami luka robek pada bagian bibir.
Peristiwa tersebut disebut terjadi selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu, saat jam istirahat sekolah. Akibat kejadian itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis dan dilaporkan mengalami trauma untuk kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, membenarkan adanya dugaan perundungan yang dialami salah satu siswanya.
“Kasus perundungan tersebut terjadi pada hari Jumat dan Sabtu kemarin saat jam istirahat sekolah,” kata Ainur, Jumat (14/8/2026).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
