Kantor Desa Jati, kecamatan Sumberlawang, Sragen.Foto:iNews/Sugiyanto
Dengan adanya surat balasan atau jawaban dari pihak UGM, Rois pun berkirim surat Kedua. Terkait surat Kedua yang dikirim tersebut, Rois enggan menjelaskan isi dan maksudnya. Saat ditanya langkah selanjutnya mengenai adanya temuan dugaan ketidakberesan pada seleksi Perangkat Desa Jati, Rois hanya menjawab, "Itu yang lebih berwenang adalah pihak UGM dan atau pihak terkait, kami hanya sebagai kontrol sosial saja, kami hanya bertindak sesuai kapasitas dan tupoksi, meskipun sebenarnya kami juga memegang data-data, dimonitor saja perkembangan selanjutnya ya!," pungkas Rois.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait