SRAGEN, iNewsSragen.id — Kurang dari satu tahun setelah pergantian kepemimpinan, perubahan mencolok terjadi di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Terpadu Sragen. Prasasti peresmian yang sebelumnya ditandatangani Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati diketahui menghilang dari lokasi awal di halaman depan kantor. Kondisi ini sempat memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Sekretaris Daerah Sragen, dr. Hargiyanto, menjelaskan bahwa prasasti tersebut tidak dihapus atau dibuang, melainkan sedang dalam proses pemindahan ke pintu masuk lantai dua. Pemindahan diputuskan setelah dirinya bersama Bupati Sigit Pamungkas meninjau perbaikan area depan kantor.
“Kami sepakat memindah prasasti itu ke lantai dua. Nanti dipasang di dinding sebelah kiri pintu masuk ruang atas. Tidak ada motif apa pun,” tegasnya.
Hargiyanto juga menepis anggapan bahwa langkah ini berkaitan dengan politik. Ia menyebut posisi baru prasasti dianggap lebih strategis dan lebih mudah terlihat oleh pengunjung kantor.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
