Diduga Ada Makelar dalam Kerjasama Fiktif Desa Jati, Begini Tanggapan Camat Sumberlawang!

Sugiyanto
(Foto: iNews/ Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Awal mula terbongkarnya dugaan kerjasama dengan pihak ketiga fiktif yang terjadi dibeberapa Desa di Sragen adalah berawal dari Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang.

Diketahui, Pusat Bantuan  Hukum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (PBH Lidik Krimsus RI) berkirim surat ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk meminta klarifikasi terkait apakah benar telah terjadi kerjasama uji kompetensi antara Tim Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Jati dengan Pihak UGM Yogyakarta.

Surat tersebut mendapat balasan sekaligus jawaban dari UGM Yogyakarta diterima oleh Direktur Pengawas Kebijakan Publik DPP PBH Lidik Krimsus RI Advokat Rois Hidayat, SH. Dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa yang Pertama pihak UGM Yogyakarta tidak pernah melakukan kerjasama dengan Panitia Pengisian Perangkat Desa Jati. Kedua, Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Yogyakarta juga tidak melaksanakan proses ujian pengisian Perangkat Desa Jati di Wisma MM-UGM pada hari Selasa tanggal 4 April 2023. 

Setelah munculnya surat balasan yang berisi pernyataan itu, mencuat desas desus dugaan adanya pemalsuan surat dalam seleksi Perangkat Desa Jati. Itu terbukti dengan adanya laporan di Polda DIY oleh Pihak UGM Yogyakarta dengan LP dugaan tindak pidana pemalsuan surat terhadap seorang oknum.

Masyarakat khususnya di Desa Jati menjadi geram, bagaimana mungkin pelaksanaan seleksi Perangkat Desa dinodai dengan sebuah kebohongan dan kepalsuan yang berdampak sangat merugikan masyarakat. 

Setelah semua ini mencuat, Camat Sumberlawang Indarto Setyo Pramono menanggapi perkara yang terjadi di seleksi Perangkat Desa Jati. Indarto menjelaskan pihaknya selalu mengawali dengan rakor Kades serta menyampaikan evaluasi yang menjadi titik permasalahan disetiap pengisian Perangkat Desa. Secara administratif disesuaikan peraturan yang ada.

Indarto menyebut, pihaknya mengetahui informasi pihak ketiga fiktif tersebut dari adanya laporan pihak UGM Yogyakarta ke Polda DIY.

"Kita tahunya fiktif setelah adanya pemberitaan adanya laporan pihak UGM ke Polda," katanya.

Lebih lanjut, saat itu panitia menyampaikan kepada Pemerintah Kecamatan Sumberlawang dalam melaksanakan uji kompetensi adalah UGM Yogyakarta, dan menyampaikan sudah melakukan audensi dengan UGM Yogyakarta dan UTIDAR, selanjutnya kesepakatan dari panitia memilih UGM Yogyakarta. 

Bergulir informasi dimasyarakat bahwa diduga ada beberapa orang makelar yang menuntun dan menggiring Panitia Desa Jati agar melakukan kerjasama dengan oknum yang mengaku dari UGM Yogyakarta. Menanggapi hal ini Indarto mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu.

"Kalau ini nggak tahu, karena sudah dilaporkan oleh pihak UGM ke Polda DIY, tentu kita menunggu proses dan hasilnya," pungkasnya.

Editor : Sugiyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network