Adapun eks napiter yang hadir ikut upacara dan menerima bantuan adalah:
1. Bambang Setiono, warga Dukuh Cemani Lama, Cemani, Grogol, Sukoharjo. Eks napiter keterlibatan kasus bom Bali.
2. Agung, warga Dukuh Sadakan Kidul, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo. Eks napiter keterlibatan kasus jaringan Jamaah Islamiyah.
3. Ibrahim Fuad Sungkar, warga Dukuh Tegalmangu, Kadokan, Grogol, Sukoharjo. Eks napiter kasus penyuplai bahan-bahan pembuat bom serta terlibat dalam transaksi pembelian senjata di kamp pelatihan Poso.
4. Chamidi, warga Mayang, Gatak, Sukoharjo. Eks napiter keterlibatan kasus kelompok Badri Hartono.
5. Qowie Muqimudin, warga Dukuh Tegal Rejo, Pranan, Polokarto, Sukoharjo. Eks napiter keterlibatan kasus jaringan Jamaah Islamiyah.
Kepala Badan Kesbangpol Sukoharjo Gunawan Wibisono, menyampaikan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah daerah kepada sesama anak bangsa.
"Tujuannya adalah membantu meringankan agar para eks napiter dapat mengawali hidup baru, berbaur dengan masyarakat dan kembali menjadi warga Indonesia yang cinta tanah air dan NKRI," imbuh Gunawan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait