Lugas berpendapat, kualitas dan mutu yang dikerjakan oleh pihak ketiga bisa terjamin, karena sebelumnya pihaknya telah mengamati dari kelurahan-kelurahan yang lain.
"Rekanan mekanisme teknisnya melihat dulu pihak ketiga, informasi dari kelurahan-kelurahan atau desa, yang menurut administrasi yang sudah mumpuni," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait