Sosialisasi Program, Legislator Senayan Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jangkau BPU

Nanang SN
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta bersama anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi program.Foto:iNews/Istimewa

Sedangkan jika pekerja meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.

Dan pada kesempatan itu juga BPJS Ketenagakerjaan Surakarta menyerahkan simbolis kepada peserta yang diberikan kepada dua ahli waris yang meninggal dunia sebesar Rp. 280.494.740

Sementara, Rahmad Handoyo mengatakan, masih banyak pekerja terutama pekerja mandiri atau BPU yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, masih banyak pula masyarakat yang belum tahu BPJS Ketenagakerjaan.

"Padahal, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, yakni untuk melindungi diri dalam bekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia," ungkapnya.

Untuk itu, Rahmad meminta pada BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi pada seluruh pekerja, termasuk pada pekerja BPU seperti pedagang, petani, pelaku UMKM, driver ojol, dan pekerja mandiri lainnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network