Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Ini Pernyataan Danpaspampres!

Riana Rizkia
Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara soal dugaan oknum anggota Paspampres menganiaya warga Aceh hingga tewas.Foto: Antara

Oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya untuk tujuan penyelidikan lebih lanjut. Nama salah satu oknum yang ditahan adalah Praka Riswandi Manik, bersama dengan dua orang lainnya.

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, menegaskan bahwa jika terbukti adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindakan pidana penganiayaan dan kematian, mereka akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dugaan penganiayaan Imam Masykur diketahui melalui video, foto, surat laporan kepolisian, dan berita acara penyerahan jenazah yang beredar melalui platform WhatsApp. Video tersebut menunjukkan adegan penganiayaan di mana seorang pemuda disiksa dalam sebuah mobil.

Laporan polisi dari Pomdam Jaya menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana yang terjadi meliputi merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Oknum anggota Paspampres diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network