Ketua Panitia Pilkades, Muhibin Tri Hardono, menyampaikan bahwa kewenangan anggaran berada di tangan Pemerintah Desa. Pemerintah Desa diharapkan bisa mencari solusi, termasuk mendapatkan tambahan dana dari pihak ketiga.
Panitia Pilkades bertanggung jawab untuk menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk pelaksanaan Pilkades. Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 131.276.800, sedangkan dana yang telah terkumpul dari Desa dan bantuan Pemerintah Kabupaten Sragen adalah sekitar Rp 54 juta.
Terdapat kekurangan dana sekitar Rp 76 juta. Bantuan dari Pemerintah Kabupaten sekitar Rp 10 juta belum mencakup logistik dan keperluan lainnya, sehingga panitia berharap pada Pemerintah Desa dan BPD untuk membantu mengatasi kekurangan tersebut.
Kebutuhan terbesar dalam pembiayaan Pilkades adalah untuk pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 1,7 juta ditambah Rp 16,6 juta. Logistik juga menjadi aspek penting dengan anggaran sekitar Rp 29,97 juta karena ada sekitar 8.658 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Honor panitia telah diatur sesuai dengan regulasi dari Pemerintah Kabupaten Sragen, dengan Ketua Panitia mendapatkan Rp 400 ribu dan anggota panitia lainnya mendapatkan Rp 350 ribu.
YMT Kades Puro, Joko Widodo.Foto:iNews/Joko P
Kekurangan dana akan diatasi dengan mencari sumbangan dari pihak ketiga. YMT Kades Puro, Joko Widodo, akan berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen mengenai sumbangan tersebut.
Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan estimasi 86.000 orang yang memiliki hak pilih. Pilkades Desa Puro hanya memiliki 2 calon, yaitu Sri Hartati (calon nomor 1) dan Suyanto (calon nomor 2).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait