Kampus UIN RM Said Kembali Didemo Mahasiswa, Rektor Dituntut Cabut SK Pembekuan Dema

Nanang SN
Ketua Umum non aktif Dema UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah saat konferensi pers di tengah aksi demo di depan gedung rektorat kampus.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kisruh kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta memasuki babak baru. Kali ini pengurus non aktif Dewan Mahasiswa (Dema) melakukan konferensi pers ditengah aksi demo di depan gedung rektorat kampus setempat, Rabu (30/8/2023).

Dalam konferensi pers, Ketua Umum non aktif Dema UIN RM Said, Ayuk Latifah, menyampaikan jawaban terkait kisruh penyelenggaraan PBAK dan Festival Budaya bagi mahasiswa baru. Selain itu juga terselip tuntutan agar Rektor UIN Raden Mas Said mencabut SK tentang pembekuan Dema.

Ayuk menyampaikan jawaban atas tudingan terkait adanya perusahaan jasa keuangan pinjaman online (pinjol) yang santer dikabarkan terlibat di kegiatan tahunan dalam menyambut mahasiswa baru itu.

Pada intinya, Dema mengakui telah menjalin kerjasama dengan pihak Infinity Plus Jakarta, namun bukan pinjol. Dan Dema berkomitmen menjaga kerahasiaan data mahasiswa yang terlanjur mendaftar.

Ayuk menampik jika kegiatan PBAK dan Festival Budaya 2023 yang menjadi tanggung jawab Dema disebut tanpa koordinasi dengan pihak rektorat. Tercatat, koordinasi sudah dilakukan sedikitnya enam kali sejak Mei-Juli 2023.

"Pertemuan pertama 3 Mei 2023, pertemuan kedua 9 Mei 2023, pertemuan ketiga 7 Juni 2023, pertemuan keempat 19 Juni 2023, pertemuan kelima 23 Juli 2023, pertemuan keenam 31 juli 2023," ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, serangkaian rencana kegiatan tersebut sudah dijelaskan Dema UIN RM Said melalui Surat Keterangan No.20/379/P.DM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023 tentang pihak sponsor yang bermitra dengan pihak Dema UIN RM Said.

"Polemik tentang Dema UIN RM Said Surakarta menggandeng aplikasi pinjol sebagai mitra kerjasama PBAK adalah hal yang tidak benar. Ini dibuktikan dengan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Agustus 2023 lalu," tegasnya.

Disebutkan, OJK Solo telah mengonfirmasi temuan OJK pusat bahwa mahasiswa baru (maba) UIN RM Said yang mengikuti PBAK mendaftar paylater bukan pinjol.

"Berita yang beredar mengenai mahasiswa baru di paksa mendaftarkan di aplikasi pinjol adalah berita salah dan keliru. Dema UIN RM Said Surakarta selaku pihak panitia tidak pernah menyampaikan hal tersebut," ucapnya.

Dalam pandangan Dema, kegaduhan justru terjadi ketika Rektor dan jajaran akademisi kampus membuat  statement di media bahwa mahasiswa baru dipaksa mendaftarkan diri di aplikasi pinjol.

 "Isu tentang kewajiban mahasiswa baru mendownload beberapa aplikasi mitra kerjasama panitia adalah kebohongan publik. Hal tersebut dibuktikan dengan data kuota mahasiswa baru dan data registrasi kepada mitra yang tidak sama atau seimbang," terangnya.

Menyinggung tentang keamanan data mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi, Ayuk menyakinkan bahwa pihak Dema dan OJK telah melakukan pengamanan berupa pemblokiran permanen terhadap akun mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi. Keamanan data dari mahasiswa baru tetap terjamin.

Jawaban berikutnya dari Ayuk, adalah tentang isu yang beredar di publik mengenai adanya dana sponsor yang digunakan untuk pendanaan kegiatan PBAK, itu adalah hal yang salah. Ia menyatakan, PBAK sudah mendapat anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Penggunaan dana sponsor ditujukan pada kegiatan Festival Budaya yang merupakan kegiatan Dema UIN RM Said yang tidak dianggarkan atau tidak didanai oleh pihak kampus. Sehingga Dema UIN RM Said berhak menggandeng kerjasama sesuai dengan UUD KM UIN RMS tahun 2016 pasal 17 mengenai anggaran," sambungnya.

Sementara terkait tudingan adanya dana sponsor yang sudah diterima Dema UIN RM Said Surakarta, Ayuk dengan tegas menolak. Terkait hali itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihak rektorat mempunyai Salinan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Disisi lain, Dema UIN RM Said telah melakukan pembatalan dengan mitra kerjasama atas intruksi surat pernyataan rektor. Sehingga PKS tersebut dinyatakan gugur atau batal.

"Berita Dema UIN RM Said Surakarta tidak berinisiatif untuk melakukan klarifikasi adalah hal yang salah. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak rektorat pada 7 Agustus 2023 terkait polemik yang terjadi," ungkapnya.

Akan tetapi, menurutnya keputusan pimpinan UIN RM Said atas terbitnya SK Rektor merupakan keputusan yang salah.  Lantaran keputusan tersebut justru memberhentikan Dema UIN RM Said yang menyebabkan pihaknya secara lembaga tidak bisa melakukan klarifikasi kepada publik.

"Hingga hari ini kami tidak tinggal diam dan telah melakukan penyelesaian dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya OJK, pihak mitra kerja sama, hingga pihak mahasiswa baru yang merasa dirugikan atas polemik yang terjadi," ujarnya.

Ditambahkan, polemik soal isu pinjol  seharusnya sudah terselesaikan. Ia juga meminta adanya pencabutan SK Rektor No.1003 tahun 2023 tentang hasil sidang Dewan Kode Etik UIN RM Said.

Hingga aksi demo mahasiswa berakhir, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir, tidak muncul menemui mahasiswa. Begitu pula dengan jajaran petinggi kampus, tak satupun yang keluar untuk menemui mahasiswa untuk berdialog.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network