MEDAN, iNewsSragen.id - Kasus viral yang melibatkan Selebgram Luluk Nuril dan siswi magang di KDS Kota Probolinggo memang mencerminkan fenomena yang semakin umum terjadi di era digital ini. Dr. Fakhrur Rozi, seorang Pengamat Komunikasi dan Praktisi Media, memberikan beberapa komentar dan pandangannya terkait kasus ini:
Rozi mencatat bahwa memviralkan apa yang terjadi di sekitar kita telah menjadi budaya yang semakin umum. Kasus serupa, di mana orang dengan mudahnya membagikan video atau informasi tanpa pertimbangan lebih dalam, sering terjadi. Ini bisa merugikan individu atau kelompok tertentu, terutama jika mereka menjadi korban dari viralitas tersebut.
Rozi menekankan bahwa perilaku yang diperlihatkan oleh Luluk Nuril adalah contoh dari perilaku yang egois dan tidak mampu menahan diri dalam membagikan konten yang bisa merugikan orang lain. Dalam kasus ini, siswi magang mengalami trauma akibat tindakan Luluk.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait