PROBOLINGGO, iNewsSragen.id - Kasus pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan suami seleb TikTok Luluk Nuril, Bripka Nuril Huda, telah menarik perhatian Polda Jawa Timur (Jatim). Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa meskipun telah ada mediasi dan permohonan maaf, proses pemeriksaan terhadap pelanggaran disiplin tetap berlanjut. Permohonan maaf tidak menghapuskan pelanggaran yang telah terjadi.
Polda Jatim telah memerintahkan Polres Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Nuril Huda dan istrinya terkait dua potensi pelanggaran tersebut. Proses pemeriksaan tidak hanya berlaku bagi Luluk Nuril, tetapi juga untuk suaminya, Bripka Nuril Huda.
Kasus ini bermula dari video yang menjadi viral di media sosial, di mana Luluk Nuril terlihat memarahi karyawan magang di sebuah mal Probolinggo dengan kalimat hinaan. Dalam video tersebut, juga terdengar suara laki-laki yang diduga suami Luluk Nuril, yang merekam adegan tersebut.
Dampak dari video tersebut adalah pemecatan Bripka Nuril Huda dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris Probolinggo. Selanjutnya, dia ditarik ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang terkait dengan insiden tersebut.
Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen untuk mengikuti prosedur hukum dan memastikan bahwa tindakan yang sesuai akan diambil terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik yang terjadi dalam kasus ini, baik terhadap Luluk Nuril maupun suaminya, Bripka Nuril Huda.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait