SRAGEN, iNewsSragen.id - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) untuk tidak menggunakan atribut Badan Otonom Nahdlatul Ulama (Banom NU) untuk kepentingan politik adalah tindakan yang menunjukkan komitmen GP Ansor untuk menjaga netralitas dan independensi organisasi mereka dalam konteks politik.
Instruksi tersebut tampaknya dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan nama GP Ansor dan atributnya dalam konteks politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Beberapa poin penting dari instruksi tersebut adalah, Melarang penggunaan atribut seperti seragam, lagu, dan atribut lainnya untuk kepentingan politik praktis. Ini termasuk penggunaan atribut untuk mendukung calon presiden, wakil presiden, caleg, atau kepala daerah dari partai politik mana pun.
Melarang penyampaian dukungan politik mengatasnamakan GP Ansor. Ini bertujuan untuk menghindari kesan bahwa GP Ansor secara kolektif mendukung atau terlibat dalam politik praktis.
Mengingatkan para kader untuk tetap berpegang pada khittah NU 1926 dan 9 pedoman berpolitik bagi warga NU sesuai dengan keputusan Muktamar ke 28 tahun 1989. Ini menekankan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip dan panduan yang telah ada dalam organisasi NU.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait