SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Unit Reskrim Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo meringkus 9 anggota geng motor yang melukai 2 orang saat melintas di jalan Diponegoro, wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, aksi penganiayaan berupa pembacokan menggunakan senjata tajam (tajam) oleh geng motor yang menamakan diri kelompok WKP 18 itu, memang sudah direncanakan melalui media sosial (medsos).
Mereka sengaja akan tawuran dengan kelompok geng lain di wilayah Kartasura, namun rupanya salah sasaran. Dua korban yang mereka aniaya ternyata salah sasaran, kebetulan tengah melintas di jalan yang diduga akan dijadikan titik pertemuan tawuran.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, saat merilis ungkap kasus dengan menghadirkan dua tersangka anggota geng motor WKP yang menjadi tersangka berikut barang bukti sajamnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait