PAMEKASAN, iNewsSragen.id - Mohammad Arif, mantan Wakil Kesiswaan di MAN 1 Pamekasan, yang mengalami mutasi karena perdebatan dengan Kepala Sekolah terkait pemberlakuan tarif toilet bagi para siswa.
Menurut keterangan Arif, Kepala Sekolah menetapkan tarif toilet sebesar Rp.500, yang ia anggap tidak adil terutama bagi siswa yang sebelumnya belajar dalam kondisi yang kurang memadai.
Akibat sikapnya yang tidak setuju dengan kebijakan tarif toilet ini, Arif mengalami perlakuan yang kurang menyenangkan dari Kepala Sekolah, termasuk di nonaktifkan dari Tim Pengendali Mutu Madrasah.
Beberapa waktu kemudian, ia mendapat Surat Keputusan (SK) Mutasi dari Kementrian Agama Jawa Timur ke Madrasah Swasta tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait