SRAGEN, iNewsSragen.id – Heboh dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan bantuan beras cadangan pangan pemerintah di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, sangat disayangkan. Tindakan seperti ini dapat merugikan warga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan tanpa ada pemungutan tambahan.
Terdapat dugaan pungutan liar sebesar 5 ribu rupiah kepada warga miskin yang akan menerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah. Pungutan ini dilakukan dengan alasan untuk kupon dana kemanusiaan PMI, meskipun jumlah yang tertera dalam kupon hanya sebesar 3 ribu rupiah.
Ketika Jasmin, warga Pilangsari, mengatakan, pungutan tersebut dilakukan dengan alasan untuk kupon dana kemanusiaan palang merah indonesia (PMI), padahal dalam kupon tersebut tertera sebesar 3 ribu rupiah.
Kepala Desa Sri Endah Widiyastuti terkait pungutan tersebut, Sri Endah enggan menjawab. Ini mungkin mengindikasikan adanya ketidakjelasan atau keengganan untuk mengakui tindakan pungutan yang tidak sah.
Camat Ngrampal, Edi Widodo, membantah adanya arahan atau perintah untuk melakukan pungutan tambahan dalam penyelenggaraan bantuan beras. Alasannya adalah karena target dari dana kemanusiaan PMI belum terpenuhi.
Pihak Desa Pilangsari berjanji untuk mengembalikan uang yang telah dipungut dari warga. Hal ini merupakan tindakan yang tepat untuk mengatasi situasi ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait