SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Kecelakaan lalu lintas serius terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, tepatnya di sebelah timur traffic light simpang empat Kartasura, Sukoharjo, Rabu (18/2/2026) sekira pukul 05.20 WIB. Sebuah bus AKAP PO Sugeng Rahayu ditabrak dari belakang oleh mobil Isuzu ELF, mengakibatkan sopir ELF terjepit di dalam kabin yang ringsek parah.
Insiden bermula saat bus PO Sugeng Rahayu bernomor polisi W 7377 UZ yang dikemudikan Supriyatin (44), warga Kebokura, Sumpiuh, Banyumas, melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di simpang empat Kartasura, bus berhenti di lajur kanan karena lampu lalu lintas menyala merah.
Di saat bersamaan, Isuzu ELF bernomor polisi AD 7071 AB yang membawa sembilan penumpang melaju searah di belakang bus. Diduga sopir ELF mengantuk dan kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga gagal menjaga jarak aman.
“Sesampainya di TKP diduga pengemudi Isuzu mengantuk dan kurang memperhatikan arus lalin di depannya. Karena tidak bisa menjaga jarak, akhirnya Isuzu Elf menabrak bus PO Sugeng Rahayu dan terjadilah laka lantas,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Hardian Herlinanda.
Benturan keras membuat bagian depan ELF hancur dan sopirnya, Makruf (40), warga Sreseh, Sampang, Madura, terjepit di dalam kabin. Proses evakuasi berlangsung dramatis dan memakan waktu cukup lama karena posisi korban terhimpit material kendaraan.
Petugas dari Basarnas Surakarta diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi korban menggunakan peralatan khusus. Setelah berhasil dikeluarkan, korban langsung dilarikan ke RS Karima Utama Kartasura.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
