Satresnarkoba Polres Sragen Tangkap 2 Terduga Kasus Sabu, Puluhan Paket Diamankan

Joko Piroso
Sejumlah barang bukti yang diduga sabu diamankan Satresnarkoba Polres Sragen dalam pengungkapan kasus narkotika dengan dua tersangka.Foto: iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.idSatresnarkoba Polres Sragen menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu. Keduanya berinisial DS alias Kampret (42) dan EAY alias Egar (32). Polisi turut mengamankan sejumlah paket yang diduga sabu, timbangan digital, dan barang bukti lain.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas Satresnarkoba Polres Sragen.

Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mencurigai seorang pria di sekitar Jalan Mahakam Nomor 5, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen.

Pria tersebut diketahui berinisial DS alias Kampret, warga Karanganyar yang tinggal di rumah kos di kawasan Alun-Alun Sragen.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan telepon seluler milik DS. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos yang ditempatinya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, berupa 19 paket klip kecil, lima paket klip sedang, dan satu paket klip besar yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan timbangan digital dan alat isap.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network