SRAGEN, iNewsSragen.id — Seorang pemuda berinisial F, 23, warga Sragen, diamankan setelah diduga mengambil pakaian dalam perempuan milik warga Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo.
Aksi tersebut diketahui setelah korban memasang kamera pengawas atau CCTV di rumahnya. Rekaman CCTV kemudian menunjukkan seorang laki-laki masuk ke rumah dan mengambil sejumlah pakaian dalam pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sidoharjo AKP F. Gunawan membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Gunawan, korban sebelumnya beberapa kali kehilangan pakaian dalam. Karena kejadian tersebut berulang, korban kemudian memasang CCTV untuk mengetahui orang yang mengambil barang-barangnya.
Setelah melihat rekaman, korban mengenali sosok dalam video tersebut. Pelaku diketahui merupakan pemuda yang sehari-hari berjualan sate keliling bersama ibunya.
Pada Selasa (18/8/2026), korban melihat pemuda tersebut melintas di depan rumah bersama ibunya. Korban kemudian menghentikan mereka dan menyampaikan kejadian tersebut kepada Ketua RT serta Ketua Karang Taruna setempat.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sidoharjo untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil pakaian dalam milik korban beberapa kali.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal tidak akan mengulangi. Sementara pihak korban juga legawa, tidak mempermasalahkan perbuatan pelaku. Korban memaafkan pelaku," ujar Gunawan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
