Alasan mengusulkan Gibran, menurutnya, Gibran yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Solo mewakili kaum muda atau milenial yang menjadi pelengkap senioritas Prabowo yang selama ini telah malang melintang di dunia politik maupun kemiliteran.
"Pemilu kedepan (2024) itu Pemilunya Gen-Z, atau paling banyak diikuti oleh generasi milenial, diantara pemilih-pemilih yang lain berdasarkan klasifikasi usia. Maka kami merespon untuk menggugah partisipasi kaum muda agar bersemangat mengikuti Pemilu," ujar Bambang.
Disadari, saat ini usia Gibran secara aturan memang belum cukup untuk menjadi bakal calon wakil presiden. Namun begitu dengan adanya gugatan di Mahkamah Konstiusi (MK) tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden, ada peluang untuk Gibran lolos.
"Harapan kami ada dua, pertama MK mengabulkan gugatan tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Kedua, usulan (Prabowo-Gibran) ini diterima oleh partai koalisi," tegas Bambang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait