Pilkades Serentak di Sragen, Bupati Minta Pihak yang Kalah Untuk Legowo

Joko Piroso
Pilkades di Desa Kedungupit berlangsung dengan hasil yang sangat ketat, dengan hanya dua calon yang bersaing dan selisih suara sebanyak 48 suara.Foto:Dok iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen, memang perlu dikelola dengan hati-hati untuk menjaga kedamaian dan ketertiban.

Pilkades di Desa Kedungupit berlangsung dengan hasil yang sangat ketat, dengan hanya dua calon yang bersaing dan selisih suara sebanyak 48 suara.

Pada Rabu (11/10) malam, terjadi ketegangan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa tersebut. Salah satu pendukung dari pihak yang kalah mendesak untuk membuka kotak suara dengan alasan untuk memastikan kesesuaian antara daftar hadir dengan jumlah suara.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, mengumumkan bahwa situasi telah kondusif pada Kamis (12/10). Namun, pihak yang kalah sebelumnya menginginkan kotak suara dibuka di salah satu TPS. Kapolres menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme hukum dan menekankan bahwa aduan harus disampaikan dalam 3 hari setelah perhitungan.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengingatkan bahwa selisih 48 suara adalah selisih yang cukup besar. Dia juga merujuk pada contoh selisih hanya 1 suara di masa lalu yang dapat diatasi dengan baik. Yuni menggarisbawahi pentingnya menjaga kondusifitas dan mendorong kedua belah pihak untuk menerima hasil Pilkades.

Bupati Yuni mengatakan bahwa jika ada keberatan terhadap hasil Pilkades, maka ada mekanisme yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengajukan aduan. Namun, dia menegaskan bahwa desakan untuk membuka kotak suara tidak dibenarkan dan bahwa tindakan harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam situasi seperti ini, penting untuk menjaga ketenangan, mengikuti prosedur yang sah, dan menghormati keputusan yang telah diambil dalam Pilkades. Pengamanan dan pemantauan situasi oleh pihak berwenang juga penting untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar.

Suryanto, kepala Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen terpilih.Foto:iNews/Joko P

Sementara itu, Suryanto, kepala desa terpilih, menunjukkan sikap yang baik dan positif dalam menghadapi hasil Pilkades yang ketat.

Suryanto menyampaikan harapannya agar situasi tetap kondusif. Ini adalah langkah yang penting untuk menjaga perdamaian dan harmoni di Desa Kedungupit.

Dia menyatakan niatnya untuk menata Desa Kedungupit agar lebih maju di masa depan. Ini adalah komitmen yang baik untuk memajukan komunitas setelah terpilih sebagai kepala desa.

Suryanto mengungkapkan kesediaannya untuk merangkul semua warga, termasuk yang mungkin tidak memilihnya. Hal ini menunjukkan tekadnya untuk bekerja bersama-sama untuk kemajuan desa.

Dia menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembangunan di Desa Kedungupit, menunjukkan komitmen untuk bekerja demi kesejahteraan masyarakat.

Suryanto juga meminta maaf jika terjadi kekhilafan dari dirinya, keluarganya, atau tim pemenangannya. Ini adalah sikap yang jujur dan mengakui bahwa tidak ada yang sempurna, dan dia ingin memulai masa jabatannya dengan baik.

Pernyataan Suryanto mencerminkan sikap yang penting dalam politik lokal, yaitu sikap kebersamaan, perdamaian, dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik. Semoga Desa Kedungupit dapat mencapai kemajuan yang diinginkan di masa depan.

 

 

 

 

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network