Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Tokoh Pemuda Jepara Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK

Nanang SN
Tokoh pemuda Jepara, Noor Rohman. (Foto: Istimewa)

SOLO, iNewsSragen.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia Capres-Cawapres disambut baik oleh banyak kalangan dan elemen masyarakat di Jawa Tengah.

Diantara elemen itu, termasuk para tokoh pemuda, salah satunya dari daerah Jepara yang terkenal dengan sebutan Bumi Kartini. Mereka memberikan apresiasi terhadap putusan MK tersebut pada, Senin (16/10/2023) lalu.

Dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada awak media, Noor Rohman selaku salah satu tokoh pemuda daerah Jepara,  menyambut baik dan mengapresiasi terkait keputusan MK itu. 

"Kami pemuda daerah Jepara sangat mengapresiasi keputusan MK yang telah memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk ikut andil dalam menentukan arah dan tujuan bangsa," ujar Noor, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, terbukanya peluang keterlibatan pemimpin muda dalam kepemimpinan politik nasional dapat membawa manfaat berlipat bagi bangsa.

"Generasi muda cenderung lebih terbuka terhadap gagasan inovatif, pemecahan masalah, dan memiliki visi yang luas untuk masa depan," jelasnya. 

Ia juga mengatakan keputusan MK telah membuka pintu bagi generasi muda untuk berkontribusi secara aktif dalam perubahan politik dan sosial di Indonesia.

Selain itu, tokoh pemuda daerah Jepara ini pun berharap agar Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.

“Yang terpenting adalah Pemilu Damai 2024 nantinya berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, MK dalam putusannya  menyatakan, batas usia Capres-Cawapres tetap usia minimal 40 tahun kecuali jika yang dicalonkan tersebut sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dengan putusan itu, maka Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan anak muda lainnya yang saat ini menjadi kepala daerah, terbuka peluang maju dicalonkan sebagai Cawapres.

Editor : Sugiyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network