SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen melaksanakan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang. Selasa (24/10/2023).
Acara dilaksanakan di Kantor Pemerintah Desa Ngargosari, dan dihadiri oleh KBO Satnarkoba Polres Sragen Iptu Joko Margo Utomo, SH., MH, Camat Sumberlawang, anggota Polsek Sumberlawang, Koramil Sumberlawang, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Tujuan diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba/narkotika dilingkungan masyarakat.
KBO Satnarkoba Polres Sragen Joko Margo Utomo, SH., MH menyampaikan, perlunya Kampung Tanggung Anti Narkoba dibentuk guna memberikan edukasi bagi masyarakat. Bahwa dengan diberi pengertian tentang narkoba, masyarakat akan menghindari penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.
Disebutkan Joko, jika sesorang yang sudah terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba, seseorang tersebut akan memiliki kebiasaan yang tidak wajar dan tidak sama dengan perilaku orang normal pada umumnya.
Masih menurut Joko, ketergantungan pemakaian narkoba memiliki dampak yang berbahaya bagi kesehatan maupun kelainan pada interaksi sosial.
Salah satu faktor yang menyebabkan adanya penyalahgunaan narkoba adalah ketidakharmonisan dalam keluarga, maka dari itu, Joko menekankan agar orang tua bisa menjaga komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga.
Lebih lanjut, pelaku penyalahgunaan narkoba bisa dijerat dengan ancaman pidana, hukuman bisa kurungan penjara 4 sampai 12 tahun, jelasnya.
Editor : Sugiyanto