Polres Sragen Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ngargosari Sumberlawang

Sugiyanto
Peresmian Kampung Tanggung Anti Narkoba di Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang oleh Polres Sragen. (Foto: iNews/Sugiyanto)

Joko memamparkan, upaya yang bisa dilakukan guna mencegah dan menghindari penyalahgunaan narkoba, seseorang bisa menggunakan cara-cara sebagai berikut:

1. Mendekatkan diri kepada Tuhan YME
2. Melakukan kegiatan-kegiatan positif
3. Tegas mengatakan 'Tidak', jika ada yang menawari narkoba
4. Melakukan olahraga.

Kepala Desa Ngargosari Sriyono dalam penyampaiannya mengatakan, dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ngargosari bertujuan untuk  mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan warganya. Pihaknya pun berharap kedepan warga bisa membuka komunikasi dan bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba.

"Desa Ngargosari merupakan Desa yang terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Sragen dan Grobogan. Maka dari itu kami harus pro-aktif," pungkasnya.

Diakhir acara dilaksanakan ikrar bersama dan penandatanganan nota deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network