SRAGEN, iNewsSragen.id - Lapas Kelas 2A Sragen, Jawa Tengah, telah mengambil langkah serius dalam mengimplementasikan kebijakan Program Bebas Peredaran Uang (PBU) dengan dukungan perbankan, terutama Bank BRI, Senin (30/10/2023).
Kalapas Sragen Tunggul Buwono, menyampaikan Lapas Sragen telah lama melaksanakan program Bebas Peredaran Uang, tetapi mengakui bahwa selama ini belum optimal dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, mereka tengah berusaha untuk meningkatkan optimalisasi dan konsistensi program ini.
Lapas telah menggandeng Bank BRI cabang Sragen untuk menyediakan kartu Brizzi sebagai alat transaksi dalam lapas. Ini adalah upaya untuk mendukung pelaksanaan PBU dan mengurangi peredaran uang tunai di dalam lapas.
Saat ini, Lapas Sragen memiliki total 513 penghuni, terdiri dari 64 tahanan dan 449 narapidana. Hal ini menunjukkan jumlah narapidana jauh lebih banyak daripada tahanan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait