Antisipasi Peredaran Uang, Lapas Kelas 2A Sragen Gunakan E-Money

Joko Piroso
Penandatanganan Kerjasama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen dengan Bank BRI, Senin (30/10/2023).Foto:iNews/Joko P

Kalapas Sragen Tunggul Buwono beserta Pimpinan Cabang BRI Sragen, Wawan Indarno.Foto:iNews/Joko P

Dalam kerangka PBU, uang tunai tidak diperbolehkan beredar di dalam lapas. Keluarga yang berkunjung diharuskan menggunakan kartu Brizzi untuk melakukan transaksi dengan para penghuni lapas.

Lapas telah memasang mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk mendukung transaksi nontunai di dalam lapas. Meskipun sudah ada mesin EDC, perlu ditingkatkan optimalisasi penggunaannya.

Sebagian warga binaan tampaknya mengandalkan tahanan atau narapidana lain yang memiliki kartu Brizzi untuk melakukan transaksi. Mereka mungkin meminta bantuan teman atau keluarga ketika ada kebutuhan. Hal ini memiliki potensi untuk menimbulkan kerawanan.

Pimpinan Cabang BRI Sragen, Wawan Indarno, menegaskan kesiapannya untuk mendukung implementasi program Brizzi di Lapas Sragen. Dia mencatat bahwa Brizzi sebagai E-Money dari Bank BRI memiliki persediaan yang cukup. Kerjasama antara lapas dan bank telah berlangsung lama, dan mereka akan terus mendorong optimalisasi program ini.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network