Rencana Parluh PSHT September 2026 di Madiun Dipertanyakan, Mandat Organisasi Jadi Sorotan

Joko Piroso
Advokat H. Amriza Khoirul Fachri, S.H., S.I.Kom., (kanan nomor dua) dalam sebuah kegiatan. Foto: Istimewa

MADIUN, iNewsSragen.id — Rencana Parluh PSHT September 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun disorot sejumlah warga dan pengurus terkait mandat dan kewenangan forum.

Sorotan terutama menyangkut dasar penyelenggaraan, mandat peserta, kewenangan penyelenggara, serta kapasitas forum untuk mengatasnamakan seluruh warga PSHT.

Polemik tersebut juga dikaitkan dengan riwayat kepemimpinan M. Taufik, yang menurut keterangan sejumlah warga dan pengurus pernah diberhentikan dari jabatan Ketua Umum sebelum masa jabatannya berakhir. Setelah itu, Drs. H. Moerdjoko disebut ditetapkan sebagai Ketua Umum melalui mekanisme organisasi.

Advokat H. Amriza Khoirul Fachri, S.H., S.I.Kom., meminta persoalan tersebut dibuktikan melalui dokumen dan keputusan organisasi.

“Kalau ingin menyatakan diri memiliki mandat organisasi, buka dokumennya, buka keputusan organisasinya dan jelaskan mekanisme pemberian mandatnya. Jangan hanya mengandalkan klaim,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network