Dari hasil introgasi, muda mudi ini sengaja membooking dua kamar hotel untuk berpesta miras sambil mencari pria hidung belang lewat aplikasi mi-chat.
"Dari tangan para pelaku, petugas menyita sembilan unit handphone berisi aplikasi mi-chat, alat kontrasepsi berupa kondom dan beberapa botol miras," kata Iptu Sangkala Kanit Reskrim Polsek Panakukang.
"Para pelaku ini satu komplotan yang disinyalir terlibat praktik prostitusi online, dimana mereka selalu bersama saat mencari pelanggan lewat aplikasi mi-chat," tambah Iptu Sangkala.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, para pelaku langsung diserahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan mendalam.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait