SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk kesekian kalinya menyerahkan secara simbolis santunan bagi penerima manfaat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BP JAMSOSTEK.
Santunan diserahkan langsung oleh Bupati kepada ahli waris penerima manfaat dalam sebuah kegiatan Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah di kantor terpadu Pemkab Sukoharjo, gedung Menara Wijaya, Rabu (1/11/2023).
"Banyak manfaat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni selain untuk melindungi peserta bilamana terjadi kecelakaan saat bekerja sekaligus memberikan manfaat bila terjadi musibah yang tidak diinginkan," kata Bupati.
Sedangkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK yang juga hadir mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang ditugaskan dalam memberikan perlindungan tenaga kerja.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait