Perjalanan dua bocah yang masing-masing berinisial Dairul dan Zaki itu harus terhenti di Salatiga, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Keduanya diberhentikan polisi setelah menerobos rambu-rambu jalan. Polisi mengamankan keduanya dan menghubungi keluarganya di Sampang.
Pihak keluarga mengetahui kabar dari Kepolisian Tengaran, Semarang, langsung bergegas datang ke kantor polisi setempat guna menjemput ke dua bocah tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait