Ketua Umum PSHT Pusat Bersama TNI-Polri Gelar Rakor Persiapan Pengamanan Temu Kadang di Madiun

Humas PSHT/Ton
Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat, Kangmas R. Moerdjoko HW bersama TNI/Polri, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal pengamanan Deklarasi Pemilu Damai 2024.Foto:Humas PSHT/Istimewa

MADIUN, iNewsSragen.id - Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat, Kangmas R. Moerdjoko HW bersama jajaran pengurus pusat, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal pengamanan Deklarasi Pemilu Damai 2024, bertempat di Gedung Sunaryo, Madiun.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H, dan Dandim 0803 Madiun Letkol Inf Meina Helmi, S.Sos, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait.

Rakor Eksternal ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan kegiatan "Temu Kadang dan Deklarasi Pemilu Damai 2024". Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan deklarasi Pemilu Damai.

Kapolres Madiun Kota menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan personil, sarana, dan prasarana untuk pengamanan acara tersebut. Persiapan melibatkan personel dari Polres, TNI, dan instansi terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, akan diadakan apel kesiapan yang dilanjutkan dengan pengamanan di lokasi kegiatan, termasuk jalur kedatangan dan kepulangan para peserta.

Untuk kegiatan pengamanan ini, disiapkan 1200 personil dari Polres Madiun Kota, serta personel tambahan dari instansi terkait. Polres jajaran di wilayah korwil V juga akan bertanggung jawab untuk mengamankan wilayah masing-masing, termasuk wilayah Jawa Timur di luar korwil V.

Dalam rakor, disepakati untuk penggunaan R4 pada hari Deklarasi Pemilu Damai. Penggunaan senjata tajam R2 dilarang, kecuali bagi peserta yang jumlahnya dibatasi.

Kapolres berharap bahwa kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ini dianggap sebagai tanggung jawab bersama antara panitia dan keluarga besar perguruan untuk menjaga dan menyepakati komitmen kegiatan rakor selama 2 hari tersebut.

Komandan Kodim 0803/Madiun, Letkol Inf. Meina Helmi, menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dalam pengamanan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai. Dukungan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang mengatur peran TNI dalam memberikan bantuan kepada kepolisian terkait pengamanan.

Diharapkan bahwa kegiatan ini menjadi barometer untuk menunjukkan bahwa Madiun, sebagai pusat perguruan silat, mampu menciptakan nuansa kedamaian dan menjaga kondusifitas.

Ketua Umum PSHT, Kangmas Drs R. Murdjoko HW, menetapkan bahwa kegiatan Temu Kadang dan Deklarasi Pemilu Damai akan dilaksanakan pada hari Minggu, 26 November 2023, di Stadion Wilis Kota Madiun, mulai pukul 07.00 hingga 12.00.

Peserta diharapkan mengenakan pakaian sakral, topi atau kopiah, serta memakai pita sesuai dengan zona masing-masing. Hanya peserta yang memakai pita yang akan diizinkan masuk. Deklarasi Pemilu Damai ini hanya diikuti oleh warga PSHT yang telah memiliki hak pilih tetap.

Peserta telah terdata untuk memudahkan pengawasan. Ketua Umum PSHT menegaskan pentingnya mematuhi aturan dan kesepakatan bersama yang telah dibuat dalam rapat koordinasi dengan Polda, Polres jajaran di Jawa Timur.

Kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari Jawa Timur.

Ketua Umum PSHT menyampaikan pesan agar seluruh peserta mengikuti aturan dan kesepakatan yang telah disepakati demi menjaga nama baik dan marwah organisasi PSHT.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network