Pembongkaran JPO sendiri mulai dilakukan dengan mendatangkan crane, pada Selasa (5/12/2023) malam, dan baru selesai pada Rabu (6/12/2023) pagi. Selama pekerjaan pembongkaran, arus lalu lintas untuk sementara dilakukan rekayasa.
Terpisah, salah satu staf Biro Administrasi Umum (BAU) UMS, Eko Liana R, membenarkan bahwa JPO yang dibongkar merupakan aset UMS. Permintaan pembongkaran datang dari Badan Pembina harian (BPH) UMS dan pimpinan universitas.
"Sebab (usianya sudah tua) membahayakan pengguna jalan," pungkasnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait