Berbahaya Bagi Pengguna Jalan, JPO UMS di Pabelan Akhirnya Dibongkar

Nanang SN
Pekerja membongkar JPO aset UMS di Jalan Ahmad Yani Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, yang sudah berusia 24 tahun.Foto:iNews/ Istimewa

Pembongkaran JPO sendiri mulai dilakukan dengan mendatangkan crane, pada Selasa (5/12/2023) malam, dan baru selesai pada Rabu (6/12/2023) pagi. Selama pekerjaan pembongkaran, arus lalu lintas untuk sementara dilakukan rekayasa.

Terpisah, salah satu staf Biro Administrasi Umum (BAU) UMS, Eko Liana R, membenarkan bahwa JPO yang dibongkar merupakan aset UMS. Permintaan pembongkaran datang dari Badan Pembina harian (BPH) UMS dan pimpinan universitas.

"Sebab (usianya sudah tua) membahayakan pengguna jalan," pungkasnya melalui pesan singkat WhatsApp.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network