Tunggul juga menjelaskan bahwa LP Sragen memberi kesempatan kepada keluarga warga binaan untuk berkunjung selama perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2023. Selain itu, LP mengusulkan remisi khusus untuk 19 narapidana, yang melibatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari, sebulan, dan sebulan 15 hari.
Terkait dengan netralitas ASN, Tunggul menegaskan bahwa seluruh pegawai dilarang mengarahkan narapidana dan tahanan untuk memilih partai politik, calon legislatif, atau calon presiden tertentu. Jumlah narapidana dan tahanan yang memiliki hak pilih di LP Sragen mencapai 541 orang, terdiri dari 203 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan 338 orang dalam DPT tambahan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait