Unjuk Rasa Tuntut Netralitas Instansi Pendidikan di Pemilu 2024, Mahasiswa UMS Turun ke Jalan

Nanang SN
Unjuk rasa mahasiswa UMS menuntut netralitas instansi pendidikan dan gerakan mahasiswa netral dalam Pemilu 2024.Foto:iNews/ Nanang SN

Ia menegaskan, MK tidak berhak membuat norma norma baru, karena kewenangan membuat norma baru berada di tangan DPR RI.

Adapun tuntutan yang dideklarasikan dalam aksi tersebut yaitu, pertama, menuntut netralitas instansi pendidikan dan mendesak rektor UMS serta organisasi pergerakan mahasiswa mengeluarkan surat pernyataan netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Mereka juga menuntut intansi pendidikan dan pergerakan mahasiswa tidak berafiliasi dengan pasangan calon presiden Indonesia manapun.

Kedua, menuntut pengkajian ulang tentang putusan MK yang tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Ketiga, menuntut seluruh elemen masyarakat untuk turut menciptakan pemilu aman, damai, dan transparansi sesuai asas pemilu yang berlaku di Indonesia.

Setelah membacakan deklarasi, massa mahasiswa UMS itu, kemudian membubarkan diri kembali ke kampus dengan pengamanan dari kepolisian dipimpin Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network