Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia dan menjadi perbincangan di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, masyarakat daerah sekitar Sragen, Karanganyar, Solo, Semarang, dan Salatiga diminta untuk membantu mengecek di bengkel-bengkel terdekat.
Pihak yang mengunggah video juga menjelaskan bahwa para penjagal anjing di kampung tersebut sudah lama beroperasi dan belum pernah tersentuh hukum, meskipun lokasinya dekat dengan kantor aparat.
Mereka disebut telah bekerja sebagai penjagal anjing selama belasan tahun, dan upaya penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait