Bupati Sukoharjo Dukung Pemilu 2024 Sukses Tanpa Provokasi dan Fitnah Berbau SARA 

Nanang SN
Bupati Sukoharjo Etik Suryani.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyatakan siap mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hal itu disampaikan bupati saat hadir di acara rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (28/12/2023).

"Pada kesempatan yang baik ini, saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Sukoharjo dan seluruh pihak terkait untuk mendukung dan mensukseskan Pemilu 2024. Marilah kita jaga persatuan dan kesatuan, hindari tindakan yang dapat menimbulkan provokasi, fitnah apalagi berunsur SARA," kata Etik

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan pemilu pemerintah daerah memiliki tugas memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya mencapai pemilu yang demokratis.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dimaksud, telah dibentuk Tim Desk Pemilu mencakup Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

"Urgensi pembentukan Desk Pemilu yaitu membantu kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pemilu," terang Bupati.

Ia menyebut, bantuan dan fasilitasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang akan menghambat proses pentahapan pemilu serentak 2024 dan menjadikan pemilu berjalan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Kami tegaskan sebagai aparatur negara yang bertugas memberi layanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata, ASN harus netral menjamin birokrasi yang kuat dan menciptakan pemilu yang berkualitas," ujarnya.

Menurutnya, ASN menjadi sektor yang sangat penting dalam pemilu karena berkaitan dengan pelayanan terhadap publik. Netralitas ASN juga menjadi simbol pemberian pelayanan yang adil demi menjaga pelayanan publik, tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik dan memastikan kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kepentingan umum.

Dalam kegiatan yang diikuti peserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pemerintah di Kabupaten Sukoharjo itu, menghadirkan narasumber dari KPU dan Bawaslu Sukoharjo. Inti materi yang disampaikan tentang dasar hukum yang mengatur netralitas ASN dalam berpolitik.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network