KARANGANYAR,iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan memastikan sebagian besar petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Petugas yang mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia mendapatkan hak santunan.
Seperti yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Karanganyar dan anggota KPU Karanganyar kepada ahli waris dari dua anggota Linmas Kabupaten Karanganyar yang meninggal dunia saat bertugas.
Anggota KPU Karanganyar Andis Pamungkas mengatakan, dua anggota Linmas TPS Pemilu 2024 yang meninggal bernama Suwarso asal Kecamatan Tasikmadu, dan Pardi asal Kecamatan Jumantono,
"Dari sekira 26 ribu anggota badan ad hoc meliputi PPS, PPK, KPPS dan Linmas di Karanganyar hanya 11.083 orang saja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," kata Andis saat penyerahan santunan di aula Kantor KPU Karanganyar pada, Selasa (5/3/2024).
Terhadap mereka yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan seperti Suwarso dan Pardi, maka langsung diberikan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Nilainya masing – masing Rp42 juta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait