Setelah masuk kamar, korban langsung melepas pakaian dan berhubungan intim. Tak lama kemudian, korban tergeletak dengan posisi terlentang. SJ kemudian memberitahu pemilik kamar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.
"Setelah mendapat laporan, kami menghubungi Inafis Polres dan piket/petugas Puskesmas Kretek," tambahnya.
Hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Kretek/paramedis menyebutkan bahwa korban tergeletak tanpa busana, tanpa tanda-tanda kekerasan di tubuh SDR. Diperkirakan SDR meninggal sekitar 1 hingga 2 jam sebelum diperiksa.
Keluarga korban telah dikomunikasikan mengenai kejadian tersebut. Pihak keluarga, yang diwakili oleh anak kandung korban, menerima musibah yang menimpa orang tua mereka dan akan mengurus pemakaman. Terkait dugaan penggunaan obat kuat, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan apakah korban mengonsumsi obat kuat atau tidak," ungkapnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait