SRAGEN, iNewsSragen.id - Proyek jogging track yang ada di Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen tak rampung digarap hingga lewat Tahun.
Proyek tersebut dibiayai Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023 senilai Rp150 juta.
Usut punya usut berdasarkan informasi yang beredar ditengah masyarakat anggaran sejumlah Rp150 juta itu telah seluruhnya terealisasi pada Bulan Desember 2023 lalu.
Lantas, kini proyek yang seharusnya selesai digarap pada akhir Tahun Bulan Desember itu menuai sorotan dari banyak pihak lantaran hingga masuk Bulan Januari Tahun 2024 proyek tersebut tak kunjung kelar dalam pengerjaannya.
Tentunya pihak-pihak yang turut menyoroti proyek tersebut mempertanyakan soal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) nya.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua LSM TOPAN RI Kabupaten Sragen, Agus Triyono atau akrab disapa Agus LD.
Pihaknya memperjelas dan mempertanyakan LPJ proyek tersebut, yang mana sistem administrasinya diduga juga tidak beres.
"Itu proyek Dana Desa Tahun 2023, mestinya juga harus rampung di Bulan akhir Tahun 2023. Tidak boleh kelewat, apalagi sampai lewat Tahun. Kalau yang terjadi di Desa Gemantar seperti itu, bagaimana LPJ atau SPJ nya?," kata Agus LD.
"Orang awam pun juga tahu dan berfikir sama, secara administratif pasti LPJ nya juga tidak beres," imbuhnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait