Begini Tanggapan Pendamping Desa dan Sekcam Mondokan Terkait Proyek Jogging Track Desa Gemantar

Sugiyanto
Proyek jogging track yang bersumber dari dana desa (DD) Tahun anggaran 2023 Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen tak selesai dikerjakan hingga di Bulan Januari Tahun 2024. (Foto: iNews/Sugiyanto)

Kepala Desa Gemantar, Suradi saat dikonfirmasi media ini mengenai bagaimana laporan pertanggungjawaban atas proyek tersebut juga tidak menjawab. 

Sekcam Mondokan, Budiyanto menyebut bahwa secara administrasi SPJ sudah selesai. 

"Setahu saya, kalau secara administrasi SPJ sudah clear," katanya kepada iNews Sragen. Kamis (11/1/2024). 

Menanggapi perihal belum selesainya pekerjaan proyek tersebut, Budiyanto mengatakan akan segera melakukan pembinaan. 

"Nanti akan segera kita lakukan pembinaan," tuturnya. 

Sementara itu, Pendamping Desa (PD) Gemantar, Priyanto, saat dikonfirmasi via Whatsapp belum memberikan keterangan.

Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network