Kepala Desa Gemantar, Suradi saat dikonfirmasi media ini mengenai bagaimana laporan pertanggungjawaban atas proyek tersebut juga tidak menjawab.
Sekcam Mondokan, Budiyanto menyebut bahwa secara administrasi SPJ sudah selesai.
"Setahu saya, kalau secara administrasi SPJ sudah clear," katanya kepada iNews Sragen. Kamis (11/1/2024).
Menanggapi perihal belum selesainya pekerjaan proyek tersebut, Budiyanto mengatakan akan segera melakukan pembinaan.
"Nanti akan segera kita lakukan pembinaan," tuturnya.
Sementara itu, Pendamping Desa (PD) Gemantar, Priyanto, saat dikonfirmasi via Whatsapp belum memberikan keterangan.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait