Bawaslu Jawa Tengah Diskualifikasi Partai Anak Jokowi di Purworejo

Avirista Midada
Kaesang hanya geleng-geleng kepala menanggapi partainya PSI dicoret di Purworejo. Foto: iNews/Arivista Midada

MALANG, iNewsSragen.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah dihapuskan dari salah satu kabupaten di Jawa Tengah karena PSI belum mengajukan rincian anggaran dana kampanye. 

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menolak memberikan komentar lebih lanjut ketika diminta konfirmasi tentang pencoretan tersebut. Ia hanya memberikan isyarat dengan menggelengkan kepala.

Kaesang juga belum memutuskan apakah PSI akan mengambil langkah hukum terkait sengketa pemilu atau tidak. 

"Nanti dilihat dulu terkait pencoretan di Purworejo, Jawa Tengah. Saya belum tahu langkah banding dan hal-hal lainnya," ujar Kaesang di Malang, Jawa Timur, pada Jumat (2/2/2024).

Diketahui bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah merekomendasikan pencoretan lima partai politik peserta Pemilu 2024 karena tidak menyampaikan laporan anggaran kampanye. 

Kelima partai politik tersebut didiskualifikasi dari 14 kabupaten kota di Jawa Tengah pada Pemilu 2024.

Selain PSI yang didiskualifikasi di Purworejo, terdapat Partai Buruh yang didiskualifikasi di 14 kabupaten kota, termasuk Banjarnegara, Batang, Blora, Wonosobo, Demak, Pekalongan, Purworejo, Tegal, Kota Tegal, dan Kota Magelang. Kemudian, di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Wonosobo, dan Purbalingga.

Partai Hanura juga didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri, sementara PBB didiskualifikasi di Kota Magelang dan Kabupaten Pemalang.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network