Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Kalijambe, menyampaikan bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan unsur pidana, dan kejadian tersebut dianggap murni sebagai kebakaran.
Meskipun pihak korban menerima musibah ini, peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan kebakaran dan perlunya asuransi untuk melindungi aset-aset berharga seperti kandang ayam dan inventaris lainnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait