SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip), Damar Aji Santosa, melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Undip memulai inisiatif melakukan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Peminjaman Alat Inventaris RT di RW 02 Kelurahan Banmati, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Penyusunan SOP Peminjaman Alat Inventaris RT dilatarbelakangi oleh kerap hilang atau rusaknya alat inventaris RT yang dipinjam oleh masyarakat tetapi kesulitan untuk menentukan pihak mana yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut.
"SOP Peminjaman Alat Inventaris disusun dengan tujuan untuk memberikan pedoman dan ketentuan yang jelas terkait dengan proses peminjaman alat inventaris," kata Damar dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
Dengan disusunnya SOP Peminjaman Alat Inventaris ini diharapkan mampu mendukung kegiatan masyarakat terkhusus warga RT 01 dan RT 02 di RW 02 Kelurahan Banmati, kaitannya dengan memfasilitasi acara-acara kebersamaan, dan memastikan penggunaan alat inventaris RT sebagaimana seharusnya dan sesuai dengan norma yang berlaku.
SOP Peminjaman Alat Inventeris membantu masyarakat mengetahui hak dan kewajiban mereka serta tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam proses peminjaman.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait