Sebagai langkah awal, Damar melakukan wawancara kepada perangkat RT terkait masalah-masalah yang dihadapi. Tindak lanjut dari masalah yang ditemukan adalah penyusunan SOP Peminjaman Alat Inventaris dengan diskusi aktif bersama perangkat RT 01 dan RT 02 di RW 02 Kelurahan Banmati.
Hal yang menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan penyusunan SOP Peminjaman Alat Inventaris adalah kurangnya kesadaran terkait dengan kekuatan pengaturan hukum tertulis dan masih membudayanya landasan “saling percaya” kepada sesama warga.
"Tidak adanya SOP menyebabkan tingginya tingkat risiko tidak terpeliharanya alat inventaris RT karena tidak ada ketegasan mengenai pihak yang paling bertanggung jawab," ujar Damar yang juga Kordes KKN Undip di Kelurahan Banmati.
Menurut Dosen Pembimbing Lapangan KKN, Prof. Dr. Eng. Agus Setyawan, S.Si., M.Si., penyusunan SOP dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat mengenal pentingnya peraturan tertulis yang memiliki kekuatan hukum yang lebih tegas.
"Kami berharap SOP yang telah disusun mahasiswa KKN ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," pesannya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait