Seorang Santri di Pondok Pesantren Kediri Tewas, Diduga Dianiaya Sesama Temannya

Afnan Subagio
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Dok iNews.id

KEDIRI, iNewsSragenid – Tragedi meninggalnya seorang santri asal Banyuwangi di pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Jenazah santri berinisial BBM (14) tiba di rumah duka di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, dan keluarga bereaksi histeris setelah melihat luka lebam pada tubuh korban.

Awalnya, dilaporkan bahwa korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi, tetapi keluarga curiga setelah melihat adanya luka lebam pada jenazah.

Pengasuh pondok pesantren Fatihunada menyatakan bahwa awalnya dia sedang tidur dan tiba-tiba dibangunkan oleh seorang santri yang membawa kabar duka. Diberitahukan bahwa korban meninggal di rumah sakit akibat terpeleset di kamar mandi.

Meskipun dia mencari ambulans untuk mengantar jenazah ke kampung halaman korban tanpa mengetahui penyebab pasti kematiannya, ia tidak melihat jenazah yang sudah dibungkus kain kafan dan tidak melapor ke polisi. Fatihunada mengatakan bahwa dia menerima laporan bahwa korban jatuh terpeleset di kamar mandi dan meninggal di rumah sakit.

Pihak berwenang masih menyelidiki kejadian ini, dan keluarga korban serta pengasuh pondok pesantren mencurigai adanya penganiayaan terhadap santri tersebut.

Setelah jenazah santri berinisial BBM (14) tiba di rumah duka di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, keluarga bereaksi histeris saat melihat luka lebam pada tubuh korban.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, awalnya menerima laporan dari Polres Banyuwangi dan kemudian melakukan koordinasi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, petugas menduga adanya tindak pidana kekerasan sehingga mengamankan empat teman korban yang merupakan sesama santri.

Empat tersangka tersebut telah ditetapkan dan diamankan di Polres Kediri Kota. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motif kekerasan tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini, keempat tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis.

 

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network