Ketua KPU Sragen, Prihantoro , menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara di Kabupaten Sragen telah berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Proses ini dimulai dari Kecamatan Kalijambe, dilanjutkan ke Plupuh, dan Masaran.
Prihantoro menjelaskan bahwa rekapitulasi di Kalijambe membutuhkan waktu satu jam per kecamatan, dan dengan total 20 kecamatan, diperkirakan proses ini akan berlangsung hingga Jumat besok. Selama rekapitulasi di Kalijambe, terjadi kesalahan penempatan suara antar calon legislatif (caleg), namun kesalahan tersebut dapat langsung dikoreksi.
Selain itu, di Plupuh, terjadi kejadian di mana penempatan pemilih perempuan dan laki-laki dalam daftar pemilih tetap (DPT) terbalik, namun hal ini tidak memengaruhi perolehan suara. Ada juga penyesuaian di Sirekap karena adanya kendala teknis, dan sekarang data Sirekap dan plano di kecamatan sudah sama.
Rekapitulasi dihadiri oleh seluruh saksi dari 18 partai politik, kecuali Partai Bulan Bintang (PBB), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan panwascam.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait