Hari Pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Sukoharjo, Polisi Amankan Anak Bawah Umur 

Nanang SN
Satlantas Polres Sukoharjo mengamankan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor berboncengan tanpa helm di jalan raya.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor masih mendominasi menjadi temuan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang digelar Satlantas Polres Sukoharjo di hari pertama, Senin (4/3/2024).

Dari sejumlah pelanggaran itu, ada yang ditegur namun ada juga yang harus ditilang. Para pelanggar, diantaranya ada anak di bawah umur atau belum diperkenankan mengendarai sepeda motor sesuai peraturan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Bety Nugroho melalui Kanit Turjawali Ipda Ardian menyatakan, para pelanggar lalu lintas di hari pertama didapatkan saat pihaknya melakukan patroli di beberapa titik rawan kemacetan salah satunya di jalan raya Tanjung Anom- Daleman, Kadilangu, Baki.

"Kami berhenti di area rawan kemacetan dan rawan pelanggaran. Disini kami melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus melaksanakan penindakan kasat mata," kata Ardian.

Bagi pengendara khususnya sepeda motor yang tidak memakai helm maupun kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi layak jalan seperti diatur dalam UU angkutan jalan maka dilakukan tilang.

"Dari beberapa yang melakukan pelanggaran, kami mendapati anak laki-laki dibawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya. Hal ini tentunya sangat membahayakan karena ini jalan ramai, jalan penghubung antar provinsi," paparnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network