Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Edukasi Siswa SMP MTA Gemolong soal Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Bullying
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Sragen Kerahkan 66 Personel

Senin, 26 Oktober 2026 | 17:30 WIB
  • author Joko Piroso
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Sragen Kerahkan 66 Personel
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Lapangan Mapolres Sragen, Senin (26/10/2026).Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Polres Sragen menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 66 personel diterjunkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Sragen.

Kesiapan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolres Sragen, Senin (26/10/2026). Operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata harus kita tekan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Heru.

Penindakan Mengoptimalkan ETLE

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Polres Sragen akan mengoptimalkan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik menggunakan perangkat statis maupun bergerak atau mobile.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut