SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sejumlah alat bukti baru kasus dugaan korupsi Perumda (PD) Percada Sukoharjo diserahkan oleh Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jateng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Selasa (19/3/2024).
Alat bukti baru untuk mendukung sejumlah barang bukti lain yang sudah terlebih dulu diserahkan pada awal membuat laporan itu diterima oleh staf Kejari Sukoharjo dari Bidang Intel, Ahmad Rizki Ferdian mewakili Kasi Intel Galih Martino Dwi Cahyo.
"Kami kembali mendatangi Kejari Sukoharjo untuk menyerahkan alat bukti tambahan baru terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di PD Percada. Informasi yang kami dapat saat ini penanganannya sudah naik ke penyidikan di Pidsus," kata Ketua LAPAAN RI, Dr. BRM Kusumo Putro.
Penyerahan alat bukti tambahan baru dimaksudkan untuk membantu penyidikan yang tengah dilakukan oleh Bidang Pidsus Kejari Sukoharjo. Dengan tambahan alat bukti berupa dokumen-dokumen terkait keuangan PD Percada itu, diharapkan bisa menguak siapa saja yang terlibat korupsi.
"Semoga saja dari barang bukti baru yang kami serahkan ini bisa segera ditindaklanjuti, sehingga jumlah nilai korupsinya PD Percada dapat diketahui. Kami menduga angkanya mencapai miliaran rupiah," kata Kusumo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait