Menurut Kapolsek Mondokan AKP Sigit Sudarsono, hasil pemeriksaan tim Puskesmas Mondokan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Sesuai dengan ciri-cirinya, korban meninggal karena tenggelam.
Keluarga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan Vajar segera dimakamkan.
Kepala Desa Sumberejo, Sentot Nugroho, menjelaskan bahwa Vajar memiliki riwayat disabilitas mental. Kedalaman sumur tersebut sekitar 20 meter dan terisi air. Evakuasi berhasil dilakukan pada pukul 19.40 Wib.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait